ALUR PELAYANAN PENGADUAN PADA DINAS SOSIAL KOTA LHOKSEUMAWE

ALUR LAYANAN PENGADUAN DINAS KOTA LHOKSEUMAWE

Masyarakat/Pemohon   

Pengaduan di terima petugas di meja pengaduan -----> Cek Administrasi (Fotocopy KTP dan KK)

Pengaduan di catat petugas di meja pengaduan   -----> Mengisi form pengaduan

Pengaduan di teruskan ke Kasi/Kabid                  -----> Kasi/Kabid menelaah pengaduan

Tindak lanjut tim penanganan pengaduan masyarakat Dinas Sosial

Layanan di Prioritaskan untuk:

-Lansia

-Bencana

-Disabilitas

-Ibu Hamil/Ibu Menyusui

-Fakir Miskin