Dinas Sosial Kota Lhokseumawe melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan perlindungan jaminan sosial mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Stakeholder dalam Rangka Tindak Lanjut Asesmen Terpadu Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan lintas sektor, meliputi unsur Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara, Kejaksaan Negeri, Bapas Lhokseumawe, Bea Cukai, BNN Kota Lhokseumawe, serta sejumlah OPD terkait dari Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, meliputi Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.
dalam kegiatan tersebut Kepala bidang rehabilitasi dan perlindungan jaminan sosial hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi terkait Penyelenggaraan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam menindaklanjuti pelaksanaan asesmen terpadu, khususnya dalam upaya penanganan permasalahan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan yang terintegrasi.
Partisipasi Dinas Sosial Kota Lhokseumawe diharapkan dapat memperkuat peran sektor sosial dalam mendukung penanganan permasalahan narkotika, termasuk aspek rehabilitasi sosial, pemulihan, serta reintegrasi sosial bagi individu yang membutuhkan layanan sosial.
