ALUR PENERBITAN REKOMENDASI BIDIK MISI DINAS SOSIAL KOTA LHOKSEUMAWE

Permohonan Syarat Administrasi CBM 1. Surat Permohonan dari wali anak untuk Dinas Sosial 2. Surat Keterangan Kurang Mampu dari Keuchik Asli 3. Fotocopy Kartu Keluarga orang tua CBM 4. Fotocopy KTP Wali Anak (orang tua) 5. Fotocopy Kartu BDT : KKS, KIS, PKH, KIP (salah satu kalau ada) 6. Surat Keterangan…

STANDAR PELAYANAN PADA DINAS SOSIAL KOTA LHOKSEUMAWE

Standar Pelayanan adalah tolak ukur yang menjadi pedoman penyelenggara dari penilaian dan kualitas pelayanan yang meliputi sebagai berikut: 1. Dasar Hukum 2. Persyaratan 3. Sistem 4. Jangka Waktu Penyelesaian 5. Biaya/Tarif 6.Produk Pelayanan 7. Sarana Prasarana dan Fasilitas 8. Kopetensi Pelaksanaan…

ALUR PELAYANAN PENGADUAN PADA DINAS SOSIAL KOTA LHOKSEUMAWE

ALUR LAYANAN PENGADUAN DINAS KOTA LHOKSEUMAWE Masyarakat/Pemohon    Pengaduan di terima petugas di meja pengaduan -----> Cek Administrasi (Fotocopy KTP dan KK) Pengaduan di catat petugas di meja pengaduan   -----> Mengisi form pengaduan Pengaduan di teruskan ke Kasi/Kabid …

Produk Layanan pada Dinas Sosial Kota Lhokseumawe

Produk layanan yang ada pada Dinas Sosial Kota Lhokseumawe 1. Surat izin pendirian organisasi sosial 2. Surat izin pendirian panti 3. Surat rekomendasi orang terlantar 4. Surat rekomendasi pengangkatan anak 5. Surat rekomendasi bidikmisi 6. Pengaduan PKH 7. Pengaduan BPNT