Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe bersama Sekretaris Dinas Sosial menggelar rapat internal dalam rangka mengevaluasi kedisiplinan dan kehadiran pegawai sekaligus membahas pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kerja di lingkungan Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, efektivitas kerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, seluruh pegawai diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan, kehadiran, ketepatan waktu, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas kedisiplinan dan kehadiran, rapat juga membahas pembagian tupoksi kerja agar setiap pegawai memiliki kejelasan mengenai tugas, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing. Pembagian tugas yang jelas diharapkan dapat menghindari tumpang tindih pekerjaan serta meningkatkan koordinasi antarbidang dan bagian.
