Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Resos) melaksanakan koordinasi dengan Kepala Dinas Kebersihan Kota Lhokseumawe dalam rangka membahas kesiapan penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) sebagai salah satu kelengkapan administrasi penyelenggaraan Program Sekolah Rakyat.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan aspek pengelolaan lingkungan, dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dokumen UKL/UPL menjadi bagian penting dalam mendukung operasional Sekolah Rakyat agar berjalan dengan memperhatikan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
