Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe Bersama Kepala POS dan Inspektur Kementerian Sosial Bahas Penyaluran Bantuan Stimulan, Perabotan, dan Jaminan Hidup (Jadup) bagi Korban Bencana Banjir

Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe bersama Kepala POS dan Inspektur Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan rapat koordinasi guna membahas mekanisme penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah bentuk bantuan yang akan diberikan kepada korban bencana, meliputi bantuan stimulan, bantuan perabotan rumah tangga, serta bantuan jaminan hidup (Jadup). Ketiga jenis bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung percepatan pemulihan pascabencana.