DINAS SOSIAL - KOTA LHOKSEUMAWE

Dinas Sosial mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang sosial. Saat ini Dinas Sosial bertempat di Jl. Mayjen T.Hamzah Bendahara Kota Lhokseumawe 24351. Dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya, Dinas Sosial Kota Lhokseumawe didukung oleh 27 (Dua Puluh Tujuh) PNS dan 17 (Tujuh Belas) Tenaga Non ASN. Untuk mencapai efisiensi dan efektifitas kinerja, dilakukan pembagian tugas bagi Pejabat Eselon.

 

Pemerintah Kota Lhokseumawe
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe

Berita Terbaru

Kegiatan Mengaji Sekolah Rakyat di Desa Jeulikat

  Pada Rabu malam, 22 Oktober 2025, Sekolah Rakyat di Desa Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, melaksanakan kegiatan rutin mengaji bersama yang diikuti oleh para siswa dan siswi. Kegiatan ini berlangsung…

Galeri Gambar

AKUN DINSOS SIPPN

media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi

SERA TERIMA LANSIA TERLANTAR

Dinas Sosial Kota Langsa melakukan serah terima seorang lansia terlantar yang merupakan warga Gampong Blang Panyang, kepada Dinsos Lhokseumawe

Produk Layanan pada Dinas Sosial Kota Lhokseumawe

produk layanan